LAMPUNG - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum yang secara spesifik menyasar para tenaga pendidik di lingkungan Kota Bandar Lampung.
Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat”, kegiatan ini bertujuan memperkuat budaya antikorupsi yang dimulai dari ekosistem sekolah. Acara berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Bandar Lampung. .
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, menekankan peran strategis guru sebagai agen perubahan dan pembentuk karakter peserta didik.
"Guru adalah garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai integritas. Melalui pemahaman yang kuat tentang bahaya korupsi di tingkat sekolah, kita sedang berinvestasi untuk masa depan bangsa yang bebas dari perilaku koruptif," kata Baharuddin, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Perempuan Lampung Jadi Garda Integritas: Pemprov Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari internal Kejari Bandar Lampung. Para peserta aktif memanfaatkan sesi tanya jawab untuk mendiskusikan kendala nyata yang dihadapi di lingkungan sekolah masing-masing.
"Interaksi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan sinergi antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan korupsi yang efektif," jelasnya.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berharap kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan jejaring kerja sama yang berkelanjutan, memastikan pendidikan antikorupsi terintegrasi secara masif demi mewujudkan lingkungan pendidikan di Kota Bandar Lampung yang berintegritas dan transparan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan