Wagub Lampung menerima audiensi BKMT Lampung. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menggaet Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) sebagai mitra strategis pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program sosial dan ketahanan pangan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menilai BKMT merupakan mitra strategis pemerintah karena memiliki jangkauan langsung sampai ke akar rumput.
Menurutnya, keberadaan majelis taklim dapat menjadi perpanjangan tangan dalam penyampai program-program pemerintah terutama pada isu-isu yang membutuhkan pendekatan sosial.
“BKMT ini merupakan salah satu organisasi masyarakat yang menjadi mitra strategis pemerintah, karena organisasi ini langsung menyentuh masyarakat,” kata Jihan di Bandar Lampung, Sabtu (6/12/2025).
Jihan menyampaikan apresiasi terhadap program kerja BKMT yang dinilai sejalan dengan agenda pemerintah, terutama dalam sosialisasi pencegahan stunting dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Dia menyatakan peran kader majelis taklim sangat dibutuhkan karena pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh masyarakat secara langsung.
“Sosialisasi stunting dan program-program lainnya sangat diperlukan karena pemerintah tidak bisa menjangkau seluruh masyarakat. Kami berharap masyarakat dan organisasi bisa melanjutkan sosialisasi program yang kami punya,” ujarnya.
Selain stunting, Jihan juga menekankan pemerintah sedang fokus pada program ketahanan pangan dan pengendalian inflasi.
Ia berharap BKMT ikut mendukung upaya pemerintah mendorong kemandirian rumah tangga, termasuk gerakan menanam komoditas seperti cabai dan tanaman pekarangan lainnya.
“Ketahanan pangan kami berharap organisasi-organisasi bisa men-support. Arah ketahanan pangan itu seperti kemandirian di rumah tangga, misalnya menanam cabai di pekarangan,” kata dia.
Jihan juga membuka peluang kerja sama antara BKMT dengan perangkat daerah, seperti dalam pelaksanaan pasar murah untuk menekan inflasi di daerah.
Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya konsistensi dan regenerasi dalam keberlanjutan organisasi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan