Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 20 OKTOBER 2025 • 16:07 WIB

Lampung Masuk Zona Hijau Terkait Realisasi Anggaran

Lampung Masuk Zona Hijau Terkait Realisasi AnggaranPersentase realisasi belanja APBD se-Indonesia. (Diskominfotik Lampung)

LAMPUNG - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (20/10/2025).

Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dengan fokus pembahasan pada upaya pengendalian inflasi dan percepatan realisasi belanja pemerintah daerah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci dalam menjaga laju ekonomi nasional.

“Mesin pertumbuhan ekonomi nasional akan bergerak optimal apabila dua motor utamanya berfungsi dengan baik, yaitu sektor swasta dan sektor pemerintah. Pemerintah, melalui realisasi APBN dan APBD, berperan besar dalam mendorong peredaran uang di masyarakat dan menstimulasi kegiatan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Program MBG di Lampung Serap 24 Ribu Tenaga Kerja

Tito mengungkapkan, total APBD seluruh Indonesia 2025 mencapai lebih dari Rp1.300 triliun, terdiri atas dana transfer pusat sebesar Rp919 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp42 triliun.

Ia menambahkan, pemerintah pusat terus memantau kinerja pendapatan dan belanja daerah setiap bulan. Daerah dengan kinerja baik akan diberikan apresiasi dan insentif, sementara daerah dengan serapan rendah akan dibantu percepatannya.

Per 30 September 2025, rata-rata realisasi pendapatan daerah telah mencapai 70,27 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 67 persen. Namun, untuk sisi belanja daerah baru terealisasi 56,07 persen, sedikit menurun dibanding periode yang sama tahun lalu (57,20 persen).

“Daerah dengan pendapatan tinggi seharusnya memiliki belanja yang juga tinggi. Belanja pemerintah daerah yang cepat dan tepat akan mempercepat sirkulasi ekonomi lokal dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Tito.

Ia juga menyoroti masih besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan, mencapai Rp233 triliun berdasarkan data Bank Indonesia. 

Dana tersebut, kata Tito, seharusnya segera dimanfaatkan untuk program pembangunan produktif, bukan dibiarkan mengendap.

“Kalau dana itu tersimpan terlalu lama, ekonomi daerah bisa terhambat. Karena itu, segera gunakan untuk kegiatan produktif yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Lewat National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma 2025

Mendagri juga mengingatkan pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi daerah agar berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,12 persen, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 6 persen pada akhir tahun dapat tercapai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lampung Masuk Zona Hijau Terkait Realisasi Anggaran

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!