Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 16 OKTOBER 2025 • 13:47 WIB

Viral Ujaran Kebencian di Medsos, Polresta Bandar Lampung Pertemukan Tokoh Jawa dan Batak, Ajak Jaga Kondusifitas

Viral Ujaran Kebencian di Medsos, Polresta Bandar Lampung Pertemukan Tokoh Jawa dan Batak, Ajak Jaga KondusifitasMediasi tokoh Jawa dan Batak di Polresta Bandar Lampung. (Polresta Bandar Lampung)

LAMPUNG - Menyikapi beredarnya video viral yang berisi ujaran kebencian antara suku Jawa dan suku Batak di media sosial, Polresta Bandar Lampung bertindak cepat dengan mempertemukan para tokoh dari kedua kelompok masyarakat tersebut. 

Pertemuan telah berlangsung pada Sabtu (11/10/2025) lalu di Mapolresta Bandar Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan bersama sejumlah pejabat utama. 

Sementara dari unsur masyarakat turut hadir Ketua Pujakusuma Nuryono, Sekretaris Pujakusuma Hartono MP, dan Ketua Umum Turonggo Cipto Manunggal Lampung Joni yang mewakili tokoh Jawa.

Dari pihak tokoh Batak hadir Taren dan Fresley Hutabarat yang juga menjabat sebagai Sekjen Parsadaan Pomparan Batak (PBB).

Baca juga: Pemprov dan FKUB Lampung Perkuat Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, pihaknya telah mempertemukan para tokoh masyarakat dari kedua suku untuk bermusyawarah dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

“Para tokoh masyarakat Jawa dan Batak sepakat menjaga persatuan dan kerukunan. Mereka menolak segala bentuk ujaran kebencian, provokasi, serta tindakan yang bisa memecah belah bangsa,” ujar Agustina Nilawati dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Polresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh konten bernuansa SARA yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak seluruh warga menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terpengaruh isu yang bisa menimbulkan perpecahan,” tambahnya.

Baca juga: Kemenag Lampung Ajarkan Pelajar Wujudkan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan bersama antara tokoh masyarakat Jawa dan Batak di Provinsi Lampung. 

Dalam pernyataan itu, kedua belah pihak sepakat bahwa persoalan terkait video viral yang mengandung unsur ujaran kebencian telah diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Pernyataan bersama tersebut memuat tiga poin utama yaitu :

Pertama, menjunjung tinggi nilai kerukunan dengan berkomitmen menjaga kebersamaan, persatuan, dan hidup damai tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, maupun golongan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Ujaran Kebencian di Medsos, Polresta Bandar Lampung Pertemukan Tokoh Jawa dan Batak, Ajak Jaga Kondusifitas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!