Wagub Lampung meninjau Rumah Sakit Jiwa Lampung. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mendorong Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat komitmen terhadap birokrasi yang bersih dan melayani.
Jihan mengatakan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam memberikan layanan kesehatan di RSJD. Terutama karena RSJD Lampung kini menjadi perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kami mengapresiasi seluruh jajaran RSJD Lampung atas dedikasinya, khususnya dalam mempersiapkan diri menghadapi penilaian dari Kemenpan RB. Ini adalah langkah besar yang harus kita dukung bersama demi terciptanya pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional," ujar Jihan, Minggu (5/10/2025).
Baca juga: Rumah Sakit Jiwa Wakili Lampung Dalam Penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Jihan menyatakan peningkatan kualitas pelayanan di RSJD Lampung harus berjalan beriringan dengan upaya memperkuat komitmen terhadap birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Bagaimana kita membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih dan berkualitas. Saya mengajak seluruh jajaran RSJD untuk terus bekerja keras dan menjaga komitmen ini," katanya.
RSJD Lampung sendiri telah meluncurkan tujuh inovasi untuk mendukung penilaian WBK. Yaitu, meliputi, Rohani Jasmani Narkoba (Rojana), Curhat Yuk, Helau Care, program edukasi Gen-Ji, aplikasi akademik SIARJD, layanan rehabilitasi Lentera NAPZA, dan platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa.
Baca juga: Pemprov Lampung Pastikan Dapur SPPG di Metro Penuhi Standar Program MBG
Dalam kesempatan itu, Wagub Jihan melakukan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beberapa waktu lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan