Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 27 SEPTEMBER 2025 • 19:24 WIB

Pemprov Lampung Hibahkan Lahan di Kota Baru untuk Bangun Markas Denpom II/3

Pemprov Lampung Hibahkan Lahan di Kota Baru untuk Bangun Markas Denpom II 3Penyerahan naskah perjanjian hibah daerah. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan bantuan hibah lahan untuk pembangunan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 yang akan berlokasi di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini dilakukan Gubernur Lampung kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana di ruang kerja gubernur.

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur Lampung atas dukungan yang diberikan.

"Hibah tanah ini diharapkan memperlancar operasional Denpom II/3, memperkuat peran Polisi Militer dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah," kata Mirza, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga: Pemprov Lampung Hibahkan 15 Hektare Lahan Kota Baru untuk Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi

Selain itu juga diharapkan dapat mendukung kepentingan umum dalam kegiatan pertahanan dan keamanan nasional.

Sebagai bentuk penghormatan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat. 

Pengukuhan ini menjadi simbol eratnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan TNI AD.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Hibahkan Lahan di Kota Baru untuk Bangun Markas Denpom II/3

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!