Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 15 SEPTEMBER 2025 • 20:41 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Pengiriman Gabah Keluar Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Pengiriman Gabah Keluar DaerahRapat pembahasan pengawasan pengiriman gabah Lampung keluar daerah. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat nilai tambah (value-added) produk pangan terutama beras dengan mencegah pengiriman gabah keluar daerah.

Seperti diketahui, sejak Mei hingga Agustus 2025, Satpol PP Provinsi Lampung bersama instansi terkait telah memutar balik sedikitnya 15 kendaraan pengangkut gabah di Pelabuhan Bakauheni. 

Total muatan yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 128 ton gabah, yang rencananya dikirim ke Banten, Jawa Barat dan Indramayu. Langkah ini diharapkan mampu menjaga agar gabah Lampung tetap diolah di dalam daerah, sehingga nilai tambah ekonomi, ketersediaan beras, serta stabilitas harga bagi masyarakat dapat terjamin.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan pemerintah mendorong hilirisasi dilakukan di daerah agar nilai tambah lebih banyak dinikmati oleh petani.

“Hilirisasi ini bila dilakukan di daerah itu akan menjadikan nilai tambah bagi petani. Added value itu bisa mendapatkan nilai tambah untuk mendukung kesejahteraan petani. Itu kenapa dari proses hulu-hilir ini dijaga di daerah,” kata Mulyadi usai rapat pembahasan pengawasan gabah di Provinsi Lampung, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Gubernur Lampung Tinjau Penggilingan Padi dan Produksi Pupuk Organik di Lampung Timur

Menurut Mulyadi, Lampung sebagai lumbung pangan nasional menargetkan capaian gabah kering panen sebesar 3,5 juta ton pada 2025. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah melalui Satpol PP, dinas terkait, hingga Bulog akan diperkuat untuk mengawasi agar gabah tidak keluar Lampung sebelum diproses.

“Itu penting, karena beras ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Tujuan pemerintah adalah untuk menjamin terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini lebih penting,” jelasnya.

Mulyadi juga menyampaikan bahwa Lampung sudah menyerap 111 persen dari target, yakni sebanyak 171 ribu ton gabah.

Gabah yang belum terserap akan tetap ditampung melalui skema kemitraan Bulog dengan mitranya sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp6.500.

Baca juga: Ketua KPPU RI Soroti Kebijakan Larangan Gabah Petani Keluar Lampung, Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Persaingan Usaha

Sementara itu, dukungan penuh datang dari Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi). Haris Dianto pengurus Perpadi menegaskan pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah memutarbalikkan kendaraan yang membawa gabah keluar Lampung.

“Sangat mendukung. Kalau dari Perpadi sih sangat mendukung sekali. Kalau diputar-balik, karena kan itu penegakan perda. Perpadi kan hanya bisa mendukung saja,” tegasnya.

Menurutnya, jika gabah terus mengalir keluar daerah dengan harga tinggi, maka berpotensi mendorong lonjakan harga beras di dalam negeri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Pengiriman Gabah Keluar Daerah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!