Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 20 AGUSTUS 2025 • 14:27 WIB

Sekda Lampung Minta Seluruh Perangkat Daerah Wajib Terapkan Aplikasi SRIKANDI

Sekda Lampung Minta Seluruh Perangkat Daerah Wajib Terapkan Aplikasi SRIKANDISekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meminta seluruh perangkat daerah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Sekda Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan aplikasi tersebut hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Aplikasi ini bertujuan mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital," kata Marindo saat memimpin rapat implementasi aplikasi Srikandi V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menambahkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya melakukan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI di seluruh perangkat daerah.

"Kami sudah membuat surat edaran Gubernur Lampung nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi dan Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa satu lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini," ucapnya.

Menurutnya, penerapan SRIKANDI juga berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Lampung.

"Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip dan Alhamdulillah kalau tahun kemarin kita sudah di angka 87,63 persen dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen pak sekda di tahun ini kita bisa naik," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sekda Lampung Minta Seluruh Perangkat Daerah Wajib Terapkan Aplikasi SRIKANDI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!