LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPP Lampung Sai dan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) menggelar tradisi Blangikhan, yang dilaksanakan di Sesat Agung Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (18/2/2026) kemarin.
Tradisi ini merupakan adat budaya Lampung yang rutin dilakukan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan.
Kegiatan diawali dengan arak-arakan dari Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah menuju Sesat Agung Nuwo Balak untuk pelaksanaan seremoni, kemudian dilanjutkan arak-arakan menuju lokasi pelaksanaan tradisi Blangikhan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Ketua Umum DPP Lampung Sai Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, Ketua Umum MPAL Rycko Menoza SZP, serta unsur pemerintah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan tradisi Blangikhan atau turun mandi menjadi momentum kebersamaan dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
“Tradisi Blangikhan hadir sebagai pengingat bahwa Ramadhan disambut dengan kesiapan hati, kesadaran diri, dan kebersamaan. Tradisi ini hidup karena dijalankan, dirasakan, dan diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Jihan.
Baca juga: Mengenal Blangikhan atau Blangiran, Tradisi Menyambut Ramadhan di Lampung
Melalui Blangikhan, masyarakat diajak membersihkan diri, menata niat, serta meluruskan kembali hubungan dengan Sang Pencipta, sesama manusia, dan alam sekitar.
“Budaya yang dijaga dengan baik akan melahirkan identitas daerah yang kuat. Dari identitas itu tumbuh rasa percaya diri, persatuan, dan semangat membangun daerah dengan tetap berakar pada kearifan lokal,” ujarnya.
Jihan berharap momentum Blangikhan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memasuki Ramadan dengan perasaan lebih lapang dan semangat kebersamaan yang semakin erat.
Dia juga mendorong agar Blangikhan dapat masuk ke dalam kalender acara nasional Kharisma Event Nusantara untuk memperkuat promosi pariwisata Lampung.
“Di Bali ada tradisi Melukat, mandi untuk membersihkan diri, dan itu sudah dikenal luas. Mengapa tidak kita angkat tradisi Blangikhan ini? Saya kira ini salah satu yang bisa dikenal secara nasional bahkan mancanegara,” ucapnya
Baca juga: 7 Spot Ngabuburit Hits di Bandar Lampung: Dari Masjid Raya hingga Pulau Pasaran
Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, menyampaikan apresiasi atas pelestarian budaya yang telah menjadi identitas masyarakat setempat secara turun-temurun.
Ia menjelaskan, Blangikhan merupakan tradisi masyarakat Lampung yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2019 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tradisi ini dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan sebagai simbol penyucian diri, baik lahir maupun batin, serta wujud persiapan spiritual dalam menyambut ibadah puasa," kata Ni Luh.
Menurutnya, tradisi Blangikhan memiliki makna mendalam karena tidak hanya mempererat hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memperkuat hubungan antarsesama dalam masyarakat.
Ia menilai tradisi tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata berbasis budaya. Dengan pengemasan yang tepat, Blangikhan dapat menjadi atraksi yang inklusif dan menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Kita perlu mengemas tradisi ini secara lebih optimal agar semakin dikenal luas dan mampu menarik wisatawan dari luar daerah. Tradisi ini sangat potensial menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berbasis budaya di Lampung,” ujarnya.
Selain menonjolkan nilai sakral penyucian diri menjelang Ramadan, kegiatan tersebut juga melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menyajikan berbagai kuliner khas Lampung untuk memperkenalkan potensi lokal kepada tamu domestik maupun mancanegara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan