Senin, 16 MARET 2026 • 18:59 WIB

Gubernur Lampung Imbau Masjid di Jalan Lintas Sumatera Buka 24 Jam untuk Singgah Pemudik

Author

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengimbau pengurus masjid-masjid yang berada di sepanjang jalur lintas sumatera di wilayah Lampung untuk membuka masjid selama 24 jam demi memberikan tempat istirahat bagi para musafir yang melakukan perjalanan mudik.

Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Lampung saat menunaikan zakat fitrah dan zakat mal di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (16/3/2026).

Mirza mengatakan Provinsi Lampung merupakan gerbang utama Pulau Sumatera bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Pulau Jawa. Oleh karena itu, Lampung memiliki peran penting sebagai daerah persinggahan bagi para pemudik yang melintasi jalur tersebut.

Dia menyatakan keberadaan masjid di sepanjang Jalur Lintas Sumatra dapat dimanfaatkan sebagai tempat singgah bagi pemudik untuk beristirahat, beribadah, maupun melepas lelah setelah menempuh perjalanan panjang.

“Kita masyarakat Lampung sebagai daerah yang menjadi jalur lintasan para pemudik dari Jawa ke Sumatera harus menjadi tuan rumah yang baik. Mari kita layani para pemudik dan musafir ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca juga: Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan

Menurutnya program membuka masjid sebagai tempat singgah bagi pemudik tersebut bukan pertama kali dilakukan. Tahun ini menjadi tahun kedua pelaksanaan program tersebut.

“Tahun lalu juga sudah dilakukan. Banyak masjid yang dibuka, bahkan ada yang menyiapkan makanan dan minuman bagi para pemudik,” ungkapnya.

Mirza mengapresiasi pengurus masjid dan masyarakat yang secara sukarela menyiapkan makanan dan minuman bagi para pemudik. Menurutnya, inisiatif tersebut menjadi bentuk kepedulian dan pelayanan masyarakat Lampung kepada para musafir yang melintas di wilayahnya.

Selain mengajak masyarakat melayani para pemudik, gubernur juga mengingatkan umat muslim untuk menunaikan kewajiban zakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Gubernur Lampung Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.000 per Jiwa atau 2,7 Kg Beras

Ia berharap masyarakat yang memiliki kewajiban zakat, khususnya zakat mal, dapat menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola pengumpulan dan penyaluran zakat.

“Zakat dapat disalurkan kepada yang berhak menerima, yaitu delapan asnaf, dan bisa membantu terutama saudara-saudara kita ketika mau lebaran ini,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU