Nelayan Jatuh dari Kapal di Perairan Sekopong Lampung Timur, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
LAMPUNG - Seorang nelayan dilaporkan terjatuh dari kapal nelayan KM Doa Ibu saat berada di perairan Sekopong, Kuala Penet, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (27/1/2026). Korban diketahui bernama Santika (37), warga Pandeglang, Banten.
Informasi kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung sekitar pukul 15.30 WIB dari pembina nelayan setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pos SAR Bakauheni segera dikerahkan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) 02 menuju lokasi kejadian dengan jarak tempuh sekitar 59,7 mil laut.
Kepala Kantor SAR Lampung yang diwakili oleh Dantim Pos SAR Bakauheni Restu Abdila menyampaikan, setibanya di lokasi, tim SAR langsung berkoordinasi dengan potensi SAR yang telah berada di lokasi untuk melakukan asesmen dan pencarian awal.
Baca juga: Basarnas Bersama Tim SAR Gabungan Cari Nelayan Jatuh ke Laut di Perairan Seputih
Namun, hingga penghentian sementara operasi pada Selasa malam, korban belum ditemukan.
Pencarian kemudian dilanjutkan pada Rabu (28/1/2026) oleh tim SAR gabungan yang melibatkan Pos SAR Bakauheni, Polairud Polda Lampung, Polairud Polres Lampung Timur, TNI AL melalui Babinpotmar, serta nelayan dan keluarga korban.
Operasi SAR dilakukan dengan membagi area pencarian menjadi tiga sektor berdasarkan perhitungan SAR Map Prediction.
“Hingga sore hari, korban belum ditemukan. Operasi dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis pagi,” ujar Restu, Kamis, (29/1/2026).
Baca juga: Nelayan Jatuh di Perairan Kuala Penet Lampung Timur, TIM Sar Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Dalam pelaksanaan operasi SAR, tim menghadapi sejumlah kendala, di antaranya cuaca buruk, angin kencang, gelombang tinggi, serta keterbatasan sinyal komunikasi di lokasi pencarian.
Kantor SAR Lampung memastikan upaya pencarian akan terus dilanjutkan secara maksimal dengan mengedepankan keselamatan seluruh personel SAR gabungan yang terlibat di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan