LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan upaya penanganan konflik antara manusia dan satwa liar Gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Sebagai langkah strategis dalam satu tahun terakhir, pemerintah merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang 11 kilometer yang akan membentang di Kecamatan Way Jepara, lokasi dengan frekuensi konflik tertinggi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, mengatakan Gubernur Lampung telah mengambil langkah konkret untuk merealisasikan infrastruktur mitigasi tersebut melalui pengajuan dukungan anggaran ke pemerintah pusat.
“Bapak Gubernur Lampung telah mengajukan proposal senilai lebih kurang 105 miliar rupiah kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air untuk fasilitasi pembangunan tanggul dan kami akan terus follow up agar dapat direalisasikan pada tahun ini,” kata Yanyan, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Konflik Gajah-Manusia di Lampung, Ini Solusi Taman Nasional Way Kambas
Dia menjelaskan pembangunan tanggul pengaman ini bertujuan sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah liar agar tidak keluar dari zona konservasi.
Hal ini dinilai krusial untuk melindungi populasi gajah sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bermukim di desa penyangga TNWK.
“Tanggul pengaman diperlukan dalam membatasi pergerakan gajah untuk tidak keluar dari kawasan TN Way Kambas dan menurunkan risiko konflik, baik risiko bagi gajah liar maupun risiko bagi masyarakat,” jelas Yanyan.
Yanyan menerangkan bahwa tipologi konflik manusia-gajah bervariasi di setiap daerah, sehingga metode mitigasi yang diterapkan harus adaptif.
Baca juga: Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas, Warga Desa Penyangga Tuntut Solusi
Klasifikasi konflik berkisar dari tipe ringan yang jarang terjadi, hingga tipe berat yang sangat parah. Oleh karena itu, diperlukan desain kombinasi solusi yang presisi di setiap kilometer batas kawasan sebagai solusi permanen.
“Ada wilayah yang perlu dibuat tanggul pengaman, ada yang harus dipasang pagar kejut listrik, ada juga wilayah yang hanya perlu dipagar dengan kawat saja,” jelasnya.
Terealisasinya infrastruktur mitigasi sepanjang 11 kilometer ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas patroli petugas dalam pengamanan habitat.
Selain aspek teknis, pembangunan ini juga diharapkan dapat membangun kolaborasi yang solid antara pengelola kawasan dan masyarakat sekitar dalam upaya menekan frekuensi konflik.
Pemerintah Provinsi Lampung menekankan perlunya keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat tindak lanjut rencana ini, guna mencegah jatuhnya korban dan menjaga keseimbangan konservasi.
“Mengingat ketersediaan anggaran yang terbatas, bahkan di semua level pemerintahan, kita semua harus bisa mencari sumber pembiayaan untuk dapat membiayai batas taman nasional secara jangka panjang dan permanen dan mudah-mudahan semuanya bisa mendukung,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan