LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berkomitmen memperluas jangkauan layanan literasi dan pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, mereka menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusa Indah Bandar Lampung.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyatakan kolaborasi tiga pihak ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung program pembinaan dan rehabilitasi.
"Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan literasi, pendidikan nonformal, dan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," kata Fitrianita, Sabtu (13/12/2025).
Dalam kesepakatan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung akan berperan aktif menyediakan dukungan berupa layanan pojok baca, rotasi bantuan bahan pustaka yang relevan, serta pendampingan kegiatan literasi.
Sementara itu, PKBM Nusa Indah akan berfokus pada penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dan pelatihan berbasis kompetensi guna meningkatkan skill para WBP.
Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih produktif dan humanis, khususnya bagi WBP kasus narkotika.
Dukungan literasi dan pendidikan diharapkan dapat menjadi sarana pemulihan mental, membuka wawasan positif, serta meningkatkan kualitas diri para warga binaan.
Kolaborasi ini menegaskan bahwa pembinaan di dalam Lapas tidak berjalan sendiri, melainkan didukung penuh oleh pemerintah daerah dan lembaga pendidikan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan