LAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan kinerja yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan kinerja atas peran Kementerian Dalam Negeri dalam penyelarasan perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran ketahanan pangan di pemerintah daerah.
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan komitmen Pemprov Lampung untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan.
“Kami berharap melalui pemeriksaan ini, maka Ketahanan Pangan yang sudah baik ini, dapat semakin meningkat dan lebih baik lagi kedepannya,” kata Marindo, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: Pemprov Lampung Buka Donasi untuk Bantuan Warga Terdampak Bencana Sumatera
Dalam kesempatan itu, Wakil Penanggung Jawab 2, Agus Khotib, menyampaikan BPK RI secara resmi memulai pemeriksaan tematik terhadap program ketahanan pangan.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan program tersebut berjalan efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan tematik ketahanan pangan ini untuk memastikan anggaran yang digunakan tepat sasaran,” ujarnya.
Wakil Penanggung Jawab 3, Sony Rahmat Sulaeman, menambahkan pemeriksaan diarahkan untuk menilai efektivitas program yang mendukung Prioritas Nasional (PN) 2, yaitu penguatan ketahanan dan keamanan negara serta dorongan terhadap kemandirian bangsa, termasuk swasembada pangan. Pemeriksaan mencakup periode 2024 hingga Semester I 2025.
“BPK perlu memastikan bahwa program dan kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan berjalan tepat sasaran,” ujar Sony.
Baca juga: Hari Bakti PU ke-80, Sekdaprov Lampung Ajak Insan PU Junjung Integritas dan Pengabdian
Dalam pertemuan itu, turut dipaparkan perkembangan ketahanan pangan Provinsi Lampung. Dalam enam tahun terakhir, indeks ketahanan pangan (IKP) Lampung terus meningkat, dari 71,36 pada 2019 menjadi 82,58 pada 2024. Nilai tersebut menempatkan Lampung dalam kategori “Tahan” hingga “Sangat Tahan”.
Peningkatan IKP tersebut menunjukkan perbaikan pada ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
Lampung juga dinilai semakin mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan seiring meningkatnya produksi lokal dari sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, BPK akan melakukan uji petik di enam daerah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan