LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran unsur forkopimda menggelar upacara ziarah nasional dalam rangka peringatan Hari Pahlawan ke-80 yajg berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ziarah ini diikuti unsur TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara, veteran, pelajar, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Upacara dan ziarah tersebut dipimpin Pangdam XXI/Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Kegiatan ziarah makam pahlawan ini menjadi salah satu agenda rutin tahunan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November.
Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan di Lampung, Pemprov Serahkan Bantuan kepada LVRI
Upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa para pejuang yang telah gugur membela bangsa dan negara.
Suasana khidmat terasa ketika inspektur upacara melakukan prosesi peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih atas pengorbanan para pahlawan.
Upacara kemudian ditutup dengan kegiatan tabur bunga di pusara para pahlawan oleh peserta upacara, sebagai simbol penghargaan dan penghormatan terhadap jasa-jasa mereka.
Melalui peringatan Hari Pahlawan ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme dan melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan berkarya nyata demi kemajuan daerah dan bangsa.
Baca juga: Pemprov Lampung Akan Gelar Sejumlah Kegiatan dalam Peringatan Hari Ibu ke-97
Provinsi Lampung sendiri memiliki dua tokoh yang telah dianugerahi gelar pahlawan nasional karena dianggap telah memberikan kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan Indonesia, yakni Raden Inten II dan KH Ahmad Hanafiah.
Dalam kesempatan tersebut hadir langsung Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Achmad Saefulloh, Asisten bidang Administrasi Umum Sulpakar, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Meiry Harika Sari dan sejumlah Pejabat Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan