Selasa, 07 OKTOBER 2025 • 13:52 WIB

Gubernur Lampung dan INI Sepakat Perkuat Sinergi Notaris dalam Pembangunan Daerah

Author

Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Lampung saat bertemu Gubernur Lampung. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima jajaran Pengurus Wilayah Lampung Ikatan Notaris Indonesia (INI) di ruang kerjanya.

Pertemuan ini bertujuan memperkenalkan kepengurusan baru INI Lampung sekaligus membahas peran strategis notaris dalam mendukung pembangunan daerah.

Ketua PW INI Lampung, Zul April, bersama jajaran pengurus menyampaikan kesiapan organisasi untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam bidang pertanahan, tata ruang, dan penguatan kepastian hukum transaksi masyarakat.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik langkah tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Lampung dan kalangan notaris sebagai bagian dari ekosistem pembangunan daerah yang tertib administrasi dan transparan.

“Notaris memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap transaksi tanah atau perumahan berjalan sesuai hukum. Ini penting untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa,” ujarnya, Selasa (6/10/2025).

Baca juga: Bonus Demografi dan Masa Depan Demokrasi, Wagub Lampung Dukung Anak Muda Jadi Aktor Perubahan

Gubernur juga menjelaskan arah pembangunan daerah yang saat ini tengah difokuskan pada pemerataan pertumbuhan ekonomi dari kota hingga pedesaan, termasuk pengembangan kawasan hunian baru dengan target sekitar 30 hingga 32 ribu unit rumah.

Dalam kesempatan yang sama, PW INI Lampung menyampaikan rencana penyelenggaraan kegiatan sosial bertajuk “INI Lari 2025”, sebuah agenda marathon yang mengusung semangat kebersamaan antara notaris, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Menutup pertemuan itu, Gubernur menginstruksikan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti kerja sama teknis terkait pengelolaan data pertanahan dan validasi dokumen hukum, sebagai bagian dari dukungan Pemprov terhadap sistem administrasi yang modern dan terintegrasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU