Kamis, 18 SEPTEMBER 2025 • 18:34 WIB

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Area Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Author

Satpol PP Lampung memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima di sekitar Masjid Al-Bakrie. (Diskominfotik Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang yang berjualan di area Masjid Raya Al-Bakrie Bandar Lampung, Rabu (17/9/2025) malam.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan jamaah maupun pengunjung masjid.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, mengatakan penertiban ini bukan bertujuan untuk merugikan para pedagang, melainkan memastikan fungsi masjid tetap terjaga sebagai tempat ibadah dan pusat aktivitas keagamaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Masjid Raya Al-Bakrie. Masjid ini bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. Untuk itu, mari kita rawat bersama demi kepentingan bersama,” kata Yuri, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Pemprov Bersama Bakrie Amanah Siap Kelola Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Pemprov Lampung menekankan bahwa kawasan masjid harus steril dari aktivitas jual beli yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah.

Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog agar para pedagang dapat diarahkan ke lokasi yang lebih tepat dan tetap bisa berusaha tanpa mengganggu fungsi masjid.

Yuri menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga masjid sebagai ruang publik yang suci dan tertib. 

“Mari kita bersama-sama menjaga Masjid Raya Al Bakrie sebagai tempat yang aman, bersih, dan nyaman. Ini rumah kita bersama, sehingga perlu dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca juga: Masjid Raya Al-Bakrie Diresmikan Menteri Agama, Jadi Ikon Baru Lampung

Sementara itu salah satu pengunjung Tita (35 tahun) sangat mendukung penertiban ini karena jika tidak ditindaklanjuti akan menyebabkan lingkungan masjid terganggu kenyamanan dan kekhusyukannya.

"Bagus menurut saya, karena nanti kita kan ibadah tidak khusyuk, malah tidak nyaman," ungkap Tita. 

Senada dengan Tita, warga lainnya, Amirudin (40 Tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung penertiban pedagang ini, menurutnya penertiban ini merupakan upaya baik dari Pemprov Lampung untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keindahan Masjid Raya Al-Bakrie. 

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Masjid Raya Al Bakrie semakin mampu memberikan kenyamanan bagi jamaah, sekaligus memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota yang religius, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.

Masjid Raya Al-Bakrie sendiri merupakan salah satu masjid termegah di Kota Bandar Lampung yang baru diresmikan Jumat (12/9/2025) lalu. Dibangun atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan keluarga besar Bakrie, masjid ini memiliki arsitektur modern dengan sentuhan khas nusantara. 

Masjid yang mampu menampung ribuan jamaah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kajian Islam, pendidikan, serta destinasi wisata religi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU