Banyak Calon PPPK Urus SKCK, Pelayanan SKCK Polda Lampung dan Jajaran Tetap Buka di Akhir Pekan
LAMPUNG - Polda Lampung dan jajaran Polresta/Polres melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di akhir pekan ini.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan dibukanya pelayanan SKCK karena melonjaknya pemohon yang didominasi oleh calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Sejak Kamis memang pemohon pembuat SKCK ini meningkat dari hari biasanya dan memang ini juga berbarengan dengan proses perekrutan PPPK baik di tingkat provinsi maupun pemerintah daerah," katanya, Minggu (14/9/2025).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku
"Sehingga kami dari Polda Lampung memutuskan untuk menambah waktu kerja melayani masyarakat dalam proses pembuatan SKCK," lanjutnya.
Yuni menjelaskan Polda Lampung akan membuka layanan SKCK sampai di hari Sabtu hingga pukul 12.00 WIB.
"Untuk polda itu tetap buka sampai pukul 12.00 WIB. Kalau untuk Polresta dan Polres jajaran Sabtu-Minggu tetap buka," jelasnya.
Untuk diketahui, lonjakan pemohon ini dipicu aturan pemerintah yang semula memberi waktu hanya lima hari bagi tenaga honorer calon PPPK paruh waktu melengkapi berkas, termasuk SKCK.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Hadirkan Layanan SKCK Keliling
Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), kepolisian tetap membuka layanan di akhir pekan. Dengan begitu, pemohon diharapkan dapat melengkapi berkas PPPK tanpa terhambat urusan SKCK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan