Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 10:02 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Ponsel di Pringsewu Lampung, Pelakunya Rekan Kerja Korban

Author

Dua tersangka pencurian handphone milik rekan kerja sendiri. (Polres Pringsewu)

LAMPUNG - Seorang warga Kecamatan Banyumas, Sohiburrohman (29), harus merelakan handphone miliknya raib saat membantu temannya berjualan di pusat kuliner Malio Sewu, Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Sabtu malam (2/8/2025) lalu sekitar pukul 23.43 WIB.

Awalnya, korban meletakkan ponsel merek Infinix Hot 40i seharga Rp 1,5 juta miliknya di atas box es di belakang lapak jualan.

Namun saat hendak diambil kembali, ponsel tersebut sudah tidak ada.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap bahwa pelakunya adalah dua karyawan tempat korban membantu berdagang, yakni F (22) warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu dan TM (27) warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, kedua pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 00.20 WIB. Polisi juga menemukan kembali ponsel korban yang dijadikan barang bukti.

"Kedua pelaku ternyata mengetahui ponsel itu milik korban, namun tetap nekat mengambilnya. Ponsel dijual dengan harga Rp1 juta dan hasilnya dibagi dua, lalu dihabiskan untuk kebutuhan pribadi,” kata AKP Johannes, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Satu Pelaku Perampok Agen BRILink di Pringsewu Lampung Ditembak Polisi Karena Melawan

Dia menjelaskan, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu.

"Atas perbuatanya kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu, korban Sohiburrohman menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian. Ia mengaku sempat curiga, namun tak menyangka pelaku adalah orang yang pernah menjadi rekan kerjanya.

"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali handphone saya. Sempat ada rasa curiga, tapi saya tidak menyangka kalau pelakunya adalah mantan rekan kerja saya sendiri. Saya berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran, baik untuk pelaku maupun masyarakat lainnya, agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU