Jumat, 01 AGUSTUS 2025 • 18:48 WIB

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Mulai Tanggal 1 hingga 31 Agustus

Author

Ilustrasi bendera merah putih. (Pexels/Teguh Setiawan)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus-31 Agustus 2025.

Hal ini untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov Lampung juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.

Surat edaran yang bernomor 400.14.1.1/3856/VI.07/2025 dan bertanggal 31 Juli 2025 ini menindaklanjuti arahan Menteri Sekretaris Negara RI mengenai tema, logo, dan partisipasi dalam menyemarakkan peringatan hari bersejarah tersebut.

Dalam edaran tersebut, tema HUT RI ke-80 tahun 2025 ditetapkan yaitu "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

"Pemerintah daerah iimbau untuk menyelenggarakan upacara peringatan HUT RI pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 07.30 WIB secara luring di lingkungan instansi masing-masing," kata Marindo, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Dewan Kesenian Lampung Diminta Tingkatkan Ekosistem Seni Budaya Daerah

Selain itu, Pemprov Lampung juga meminta pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan di lingkungan masing-masing secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah provinsi.

"Setiap instansi, lembaga, dan masyarakat luas diimbau memasang dekorasi, umbul-umbul, oster, spanduk, baliho, maupun hiasan lainnya sesuai dengan pedoman identitas visual peringatan HUT RI ke-80," ujarnya.

Menurutnya panduan penggunaan logo resmi dapat diunduh melalui tautan https://hut80ri.setneg.go.id.

Sementara itu dalam arahan Menteri Sekretaris Negara, pemerintah daerah juga diharapkan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, namun mampu melibatkan artisipasi aktif masyarakat.

Baca juga: Puluhan Ribu Pohon Trembesi Akan Hijaukan Sepanjang Ruas Jalan Tol Lampung

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana menumbuhkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, empererat solidaritas sosial, serta mendorong kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.

"Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Lampung agar perayaan HUT RI ke-80 tahun ini berlangsung meriah, bermakna, dan membawa semangat persatuan bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU