Sabtu, 05 JULI 2025 • 11:48 WIB

Lebaran Anak Yatim, Kanwil Kemenag Lampung Bagikan Paket Bingkisan

Author

Kemenag Lampung bagikan paket bantuan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. (Kemenag Lampung)

LAMPUNG - Kementerian Agama Provinsi Lampung memberikan paket bingkisan kepada anak yatim dan juga penyandang disabilitas.

Pemberian bingkisan bertajuk Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas merupakan bagian rangkaian acara Peaceful Muharam memperingati 1 Muharam 1447 Hijriah.

Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mendistribusikan sebanyak 13.853 paket dengan rincian dari 15 kabupaten/kota sebanyak 7.887, Baznas 4.350, LAZ 1.416, Kanwil Kemenag 200 paket.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, mengatakan program nasional ini diinisiatif oleh Direktorat jenderal Bimas Islam Kemenag RI.

Program ini bertujuan untuk menggalang kolaborasi dalam penyaluran zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya antara Kementerian Agama dan pengelola zakat di seluruh Indonesia.

“Kami bersama-sama menyalurkan zakat yang telah dihimpun selama tiga bulan terakhir, yakni April, Mei, dan Juni 2025. Anak-anak yatim dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas menerima langsung bingkisan ini. Bagi yang belum hadir, khususnya penyandang disabilitas, akan kami antarkan langsung ke tempat mereka,” kata Erwinto, Sabtu (5/7/2026).

Baca juga: 5.485 Jemaah Haji Lampung Telah Kembali di Tanah Air

Dia mengatakan zakat yang disalurkan merupakan hasil dari pemotongan zakat profesi ASN sebesar 2,5 persen dari gaji pokok.

Dari dana tersebut, 70 persen dikembalikan dalam bentuk distribusi oleh ASN Kanwil Kemenag Lampung, sementara 30 persen dikelola langsung oleh Baznas.

“Alhamdulillah, selama tujuh bulan terakhir ini, dana wakaf pengantin yang terhimpun juga telah mencapai Rp1,5 miliar. Ini menunjukkan semakin kuatnya kesadaran masyarakat dalam berwakaf dan menyalurkan zakat secara optimal,” ujarnya.

Baca juga: Pembentukan Kodam XX/Radin Inten di Lampung Terus Dibahas

Erwinto menyatakan kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kementerian Agama dan berbagai lembaga pengelola zakat dalam memperluas jangkauan distribusi zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU