Pusat studi kepolisian di Universitas Lampung. (Unila)
LAMPUNG - Universitas Lampung kini memiliki Pusat Studi Kepolisian yang berlokasi di Fakultas Hukum (FH). Peresmian telah dilakukan pada Selasa (28/4/2026) di Gedung Pusat Studi Kepolisian FH Unila.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Suripto Dwi Yuwono, menekankan pentingnya penguatan kajian akademik di bidang kepolisian sebagai bagian dari pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keberadaan Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi ruang strategis bagi pengembangan riset interdisipliner, penguatan kapasitas mahasiswa, serta pengabdian kepada masyarakat yang berbasis keilmuan,” kata dia.
Baca juga: Rektor Unila Lantik Tiga Pejabat: Kepala LPPM, Sekretaris LPMPP, & Sekretaris SPI
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian dalam menghasilkan solusi konkret atas berbagai persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.
Kepala SPN Polda Lampung sekaligus Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian, Kombes Pol. Edi Purnomo, berharap keberadaan Pusat Studi Kepolisian dapat mendorong lahirnya penelitian-penelitian yang berdampak nyata serta meningkatkan keterlibatan aktif akademisi dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam isu penegakan hukum dan keamanan.
Dengan diresmikannya Pusat Studi Kepolisian ini, FH Unila diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian, sekaligus memberikan kontribusi konkret dalam pengembangan ilmu hukum dan praktik penegakan hukum di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan