Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 28 MARET 2026 • 11:28 WIB

Kementan Sebut PMK di Lampung Timur Terkendali, Vaksinasi dan Biosekuriti Diperkuat

Kementan Sebut PMK di Lampung Timur Terkendali, Vaksinasi dan Biosekuriti DiperkuatPetugas saat melakukan pemeriksaan pada hewan ternak sapi. (Kementan)

LAMPUNG - Pemerintah memastikan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur dalam kondisi terkendali. Intervensi cepat yang dilakukan sejak awal terbukti efektif menekan penyebaran dan mempercepat pemulihan ternak milik peternak rakyat.

Berdasarkan hasil investigasi terbaru petugas Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur pada Senin, 23 Maret 2026, kasus yang beredar merupakan akumulasi kejadian sejak Februari hingga Maret 2025, bukan kasus baru.

Dari hasil penelusuran lapangan, tercatat sebanyak 135 ekor ternak terdampak, dengan 25 ekor kematian. Sebagian besar kematian terjadi pada pedet yang induknya bergejala PMK, sementara satu kasus pada sapi dewasa terindikasi PMK, dan dua kematian lainnya dipastikan bukan akibat PMK.

Mayoritas kasus ditemukan pada ternak yang belum divaksinasi, meskipun sebelumnya telah dilakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada peternak.

Meski demikian, langkah cepat pemerintah menunjukkan hasil nyata. Penanganan berupa pelayanan kesehatan hewan, penyemprotan disinfektan, pemberian obat dan vitamin, serta penguatan edukasi telah berdampak pada kesembuhan ternak.

Baca juga: Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lampung Didorong Jadi Lumbung Protein Nasional

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, mengatakan pengendalian PMK diperkuat melalui percepatan vaksinasi yang terencana dan terdistribusi dengan baik.

“Vaksinasi PMK merupakan langkah strategis dan krusial untuk menekan penyebaran penyakit. Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin yang aman, bermutu, dan tepat waktu sebagai bagian dari peta jalan pengendalian PMK nasional,” kata Hendra dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, untuk Provinsi Lampung pada 2026 dialokasikan sebanyak 338.000 dosis vaksin PMK yang dibagi dalam dua periode vaksinasi, yakni Januari–Maret dan Juli–September, masing-masing sebanyak 169.000 dosis.

Hingga pertengahan Maret 2026, pemerintah telah mendistribusikan 169.000 dosis vaksin ke Provinsi Lampung, terdiri dari 100.000 dosis pada Januari–Februari dan tambahan 69.000 dosis pada pertengahan Maret.

Baca juga: Pemprov Lampung Buka Seleksi Jabatan Kadisparekraf, Kadis Perkebunan dan Kabiro Perekonomian

Khusus untuk Kabupaten Lampung Timur, telah disalurkan 6.500 dosis vaksin dengan realisasi penyuntikan mencapai 5.124 dosis atau sekitar 78 persen. Pemerintah juga akan menambah alokasi sebanyak 6.000 dosis untuk mempercepat perlindungan ternak di wilayah tersebut.

Kepala Balai Veteriner Lampung, Suryantana, menyampaikan pihaknya terus memperkuat investigasi epidemiologis dan dukungan teknis.

“Balai Veteriner Lampung telah melakukan penelusuran kasus, wawancara dengan petugas dan peternak, serta pengambilan sampel pada hewan sakit dan bangkai ternak. Kami juga memperkuat surveilans dan konfirmasi laboratorium untuk memastikan diagnosis serta mempercepat pengendalian,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kementan Sebut PMK di Lampung Timur Terkendali, Vaksinasi dan Biosekuriti Diperkuat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!