Jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. (Pengelola Tol Bakter Lampung)
LAMPUNG – Dalam rangka menyambut periode Mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya mengambil langkah strategis untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus untuk mengurai lonjakan trafik.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola untuk membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode Mudik Lebaran 2026.
Adapun terdapat 6 (enam) ruas jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya yang akan diberlakukan potongan tarif, yaitu:
Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.
Potongan tarif tol sebesar 30 persen diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 15–16 Maret 2026 serta 26–27 Maret 2026, khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Khusus untuk Tol Indrapura–Kisaran (Sumatra Utara), potongan tarif tol sebesar 30 persen tetap diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah pada periode 15 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 16 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, serta 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 27 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” ujar Hamdani, Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Baca juga: Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung Siap Layani Mudik 2026
Ruas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Pemberlakuan potongan tarif 30 persen dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut:
Periode 15–16 Maret 2026
Jalur A (arah Bakauheni Selatan ke Kayu Agung/Kayu Agung Utama)
Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp356.800
Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp535.200
Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp713.250
Jalur B (arah Kayu Agung/Kayu Agung Utama ke Bakauheni)
Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.000
Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.500
Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.500
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan