Ilustrasi pengendara sepeda motor melintas saat hujan deras. (Indozone)
LAMPUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Lampung berpotensi diguyur hujan pada Minggu, 4 Januari 2026. Hujan diprediksi terjadi mulai siang hingga malam hari dengan intensitas bervariasi.
Pada pagi hari, cuaca di Lampung umumnya diprakirakan cerah berawan hingga berawan. Namun, potensi hujan sudah mulai muncul di sejumlah wilayah, seperti Mesuji, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Tulang Bawang.
Memasuki siang hingga sore hari, hujan diprakirakan terjadi di sebagian besar wilayah Lampung.
BMKG mengingatkan adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di wilayah Tanggamus, Way Kanan, Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung Timur, Kota Metro, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, serta Tulang Bawang Barat.
Baca juga: BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Lampung hingga Awal Januari 2026
Pada malam hari, kondisi cuaca diprakirakan berawan. Meski demikian, potensi hujan masih berpeluang terjadi di wilayah Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Lampung Utara.
Sementara itu, pada dini hari cuaca umumnya diprakirakan berawan di sebagian besar wilayah Lampung.
BMKG mencatat suhu udara di Provinsi Lampung secara umum berkisar antara 24 hingga 33 derajat Celsius.
Khusus wilayah Lampung bagian barat, suhu udara lebih sejuk dengan kisaran 20 hingga 30 derajat Celsius. Adapun kelembapan udara berada pada rentang 56 hingga 96 persen.
Untuk pergerakan angin, secara umum bertiup dari arah barat hingga utara dengan kecepatan antara 5 hingga 20 knot atau sekitar 9 hingga 37 kilometer per jam.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang, serta menyesuaikan aktivitas luar ruang dengan kondisi cuaca yang berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan