Gubernur Lampung saat meninjau pembangunan RSUD di Pesisir Barat. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Demi memastikan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto di Bidang Infrastruktur dan Kesehatan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir, Pesisir Barat.
Dalam peninjauan itu, Gubernur Mirza didampingi Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kuniawan dan jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait.
Gubernur Mirza mengaku bangga karena salah satu PHTC Pemerintahan Presiden Prabowo bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Kami bangga sekali, salah satu program hasil tercepat pemerintahan Pak Prabowo bisa berjalan dengan baik, bisa selesai dengan baik di pesisir barat," kata Mirza.
Baca juga: Rumah Sakit Baru Siap Dibangun di Kalianda, Lampung Selatan
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menjelaskan bahwa RSUD KH. Muh. Thohir akan dijadikan Rumah Sakit denganTipe C, yang saat ini sangat dibutuhkan.
Pembangunan RSUD Muh. Thohir yang ada di Pesisir Barat ini sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi fasilitas kesehatan yang terjangkau untuk masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat.
Groundbreaking RSUD dilakukan pada bulan Mei 2025 oleh Menteri Kesehatan dan Ketua MPR RI untuk peningkatan status menjadi Tipe C, dengan target selesai akhir 2025.
Baca juga: Pemprov Lampung Dukung Kehadiran Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna
Pemkab Pesisir Barat serta Pemprov Lampung terus berkolaborasi untuk mengatasi aksesibilitas agar layanan kesehatan cepat tersedia bagi masyarakat.
"Kita sama-sama paham masyarakat di sini sangat jauh kalau untuk berobat. Di sini juga daerah pariwisata yang juga dibutuhkan fasilitas kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat. Tadi saya dengar laporan banyak sekali rujukan-rujukan ke bandar Lampung baik dari rumah sakit Tipe D, maupun dari Puskesmasnya," kata Mirza.
Dengan kehadiran Rumah Sakit ini Gubernur Mirza berharap agar dapat menunjang keberlangsungan dan kesehatan seluruh masyarakat di Pesisir Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan