Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 14 DESEMBER 2025 • 16:07 WIB

Pemprov Lampung Serius Jaga Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Pemprov Lampung Serius Jaga Bahasa Indonesia dan Bahasa DaerahJajaran Pemprov Lampung saat menerima audiensi Balai Bahasa Lampung. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya dalam mendukung pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa daerah melalui menyiapkan pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Rencana ini disampaikan saat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan Balai Bahasa Provinsi Lampung di ruang kerjanya.

Marindo menyambut baik pembentukan tim tersebut yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Lampung. Dalam struktur yang disusun, Sekdaprov ditunjuk sebagai Ketua Tim.

Pembentukan tim berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 400.4/7446/SJ berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Daerah. 

Baca juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Lampung

Selain itu, juga Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Menurut Marindo, hadirnya regulasi tersebut memberi dorongan kuat bagi daerah untuk menata penggunaan bahasa di ruang publik. 

"Saya sangat termotivasi dengan adanya SE Mendagri dan Permendikdasmen ini. Kita sepakat bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Marindo.

Ia menambahkan komitmen ini juga mencakup perlindungan bahasa daerah.

"Lampung punya bahasa, sastra, dan aksara. Kita harus memastikan ini tetap terjaga, lestari dan tidak punah khususnya bagi generasi muda penerus," jelas Marindo. 

Baca juga: Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung Didorong Lewat Kolaborasi Komunitas Perempuan

Marindo menambahkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, termasuk dalam ragam tulisan, harus terus digalakkan. 

"Kita bangga berbahasa Indonesia dan bangga berbahasa daerah. Pengutamaan bahasa Indonesia adalah bagian dari menjaga identitas nasional," ujarnya.

Selain pembentukan tim, Pemprov Lampung juga terus menguatkan pelestarian budaya melalui Program Kamis Beradat atau Kamis Berbahasa Lampung. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Serius Jaga Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!