Kapolda Lampung saat meninjau aktivitas dugaan ilegal logging di Pesisir Barat. (Polda Lampung)
LAMPUNG - Polda Lampung tengah mendalami adanya dugaan aktivitas ilegal logging dan adanya kapal tongkang pengangkut kayu di wilayah Pesisir Barat.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf bersama jajaran bahkan telah meninjau langsung ke Pesisir Barat, pada Minggu (7/12/2025) lalu.
Kapolda Lampung, menyatakan komitmen tegas terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan.
“Penebangan liar dan pengangkutan kayu ilegal merupakan kejahatan yang merugikan negara dan merusak ekosistem. Kami akan terus memperkuat pengawasan, baik di titik penebangan maupun di jalur distribusinya. Polda Lampung bersama jajaran akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Pol. Helfi Assegaf.
Baca juga: Pemprov Lampung-BPDLH Kemenkeu Buka Akses Pendanaan Hijau untuk Masyarakat Pengelola Hutan Lestari
Dia juga memastikan jajaran Polres Pesisir Barat tetap siaga dan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan monitoring merupakan bentuk komitmen nyata Polda Lampung dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberantasan aktivitas ilegal.
“Monitoring langsung ini menunjukkan keseriusan Polri dalam penanganan perkara yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keuangan negara. Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa praktik illegal logging dan peredaran kayu ilegal tidak akan diberi ruang di Lampung. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan memperketat pengawasan di seluruh titik rawan, mulai dari hutan hingga jalur distribusi laut.” jelasnya.
Baca juga: Wagub Lampung Tekankan Pentingnya Pencegahan dalam Penanganan Bencana Ekologis
“Selain itu, kami juga terus memperkuat kapasitas dan sinergi antar instansi dan Polres untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” imbuhnya.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk turut serta melindungi hutan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal.
"Pelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama untuk keberlanjutan hidup generasi mendatang," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan