Gubernur Lampung dan Bengkulu sepakati kerja sama berbagai program. (Pemprov Lampung)
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemprov Bengkulu menandatangani kesepakatan bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Naskah Kesepakatan Bersama (KSB) tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan kerja sama antar daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pembangunan terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi rakyat, dan stabilitas pangan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kerja sama ini harus memberi dampak nyata, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi terutama bagi masyarakat. Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kualitas hidup warga Lampung dan Bengkulu,” kata Mirza, Minggu (30/11/2025).
Baca juga: Lampung Dorong Guru Melek AI: Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Adaptasi Teknologi
Mirza berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan di berbagai sektor strategis.
“Saya yakin Lampung dan Bengkulu bisa menjadi model kerja sama antardaerah yang mengedepankan nilai kebermanfaatan bagi masyarakat. Semoga MoU hari ini menjadi langkah nyata untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas berbagai program pembangunan di Lampung. Ia menyatakan Bengkulu siap belajar dan mengadopsi program-program baik yang telah berhasil diterapkan di Lampung.
“Di Lampung, Pak Gubernur Mirza luar biasa. Kami memantau dan memonitor, dan banyak sekali program kebaikan yang telah beliau torehkan. Kami ingin kebaikan di Lampung bisa ada di Bengkulu, dan sebaliknya,” ujar Gubernur Helmi.
Baca juga: Program Desaku Maju Diperkuat, Gubernur Mirza Beri Penghargaan bagi Pendamping Desa
Helmi menegaskan MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan harus ditindaklanjuti oleh seluruh OPD kedua provinsi.
“Kerja sama ini mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan banyak hal lainnya. Setelah kunjungan kami ke Lampung, kami juga berharap ada kunjungan balasan agar pertukaran pengetahuan dan praktik baik bisa berjalan optimal,” jelas dia.
Kerja sama antara Pemprov Lampung dan Pemprov Bengkulu mencakup 37 urusan, meliputi:
a. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: