Festival Musik dan Lagu Gerejawi 2025 di Kota Metro. (Diskominfotik Metro)
LAMPUNG - Kota Metro kembali menjadi pusat perhatian masyarakat Lampung melalui penyelenggaraan Festival Musik dan Lagu Gerejawi Kota Metro 2025, yang berlangsung meriah di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Sabtu (18/10/2025) kemarin.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Metro ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi seni rohani, tetapi juga wujud nyata kolaborasi antara gereja, masyarakat, dan Pemerintah Kota Metro dalam memperkuat nilai-nilai budaya religius.
Ketua Festival Musik dan Lagu Gerejawi Kota Metro 2025, Hendri, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan LPPD Kota Metro merupakan amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2025 tentang pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN).
Dalam peraturan tersebut, LPDP memiliki tugas yaitu menyelenggarakan Pesparawi (Pesta Paduan Suara Gerejawi) secara berjenjang setiap dua tahun.
“Puji Tuhan, pada tahun 2024 kami telah sukses menggelar Pesparawi pertama di Kota Metro, dan tahun ini kami kembali melanjutkan dengan Festival Musik dan Lagu Gerejawi,” ujarnya.
Baca juga: Festival Budaya Sekala Bekhak Lampung Barat 2025 Digelar, Ini Rangkaian Kegiatannya
Meskipun tahun 2025 bukan agenda penyelenggaraan Pesparawi resmi, LPPD Kota Metro tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi bagi seni, musik, dan budaya di Kota Metro melalui festival ini.
“Festival ini bukan hanya untuk warga Kota Metro, tetapi juga diikuti oleh peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, kecuali Lampung Barat yang berhalangan hadir karena jarak yang cukup jauh,” jelasnya.
Hendri menuturkan peserta paling jauh pada Festival Musik dan Lagu Gerejawi Kota Metro 2025 berasal dari Baradatu dan Way Kanan.
“Antusiasme mereka adalah bukti bahwa Kota Metro kini menjadi sentra kegiatan musik dan lagu gerejawi di Provinsi Lampung,” ucapnya.
Pada kegiatan tersebut, Hendri juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro atas dukungan besar terhadap penyelenggaraan kegiatan, dimana 90 persen dana kegiatan berasal dari Pemerintah Kota Metro.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Metro atas dukungan dan izin penggunaan gedung megah ini untuk kedua kalinya dan harapan kami pada ajang Pesparawi mendatang, panitia kembali mendapat izin untuk menggunakan fasilitas pemerintah tersebut agar acara bisa terselenggara lebih megah dan berkesan," kata dia.
Baca juga: Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung
Dia juga menuturkan bahwa tujuan dari kegiatan Festival Musik dan Lagu Gerejawi Kota Metro Tahun 2025 adalah menerapkan musik dan lagu-lagu gerejawi sebagai sarana untuk memuji Tuhan dan memupuk rasa persaudaraan sebagai ungkapan kesetiaan kepada Tuhan Yang Maha Besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: