Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 01 SEPTEMBER 2025 • 16:38 WIB

Rektor Itera Dukung Mahasiswanya Sampaikan Aspirasi, Namun Harus Secara Damai

Rektor Itera Dukung Mahasiswanya Sampaikan Aspirasi, Namun Harus Secara DamaiRektor Itera (tengah pakai peci) melepas mahasiswanya untuk menyampaikan aspirasi di DPRD Lampung. (Itera Lampung)

LAMPUNG - Institut Teknologi Sumatera (Itera) mendukung mahasiswanya menyampaikan aspirasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Senin (1/9/2025).

Bahkan Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, melepas langsung keberangkatan lebih dari 1.500 mahasiswanya untuk mengikuti aksi damai tersebut.

Sebelum dilepas, rektor bersama seluruh civitas akademika Itera menggelar doa bersama dan berharap dapat menyampaikan aspirasi dengan santun dan damai.

Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi terkini bangsa Indonesia, dan mengungkapkan rasa duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa di beberapa daerah.

"Saya berharap para mahasiswa Itera yang akan menyampaikan aspirasi dapat melakukannya dengan damai tanpa kekerasan, dan tidak terprovokasi melakukan aksi anarkisme, apalagi merusak fasilitas umum," kata Nyoman.

Baca juga: Gubernur Lampung Temui Massa, Aksi Unjuk Rasa di Lampung Berlangsung Kondusif

Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga membacakan 10 sikap sivitas akademika Itera, terhadap situasi bangsa, pasca aksi demonstrasi di kantor DPR RI Agustus 2025.

1. Menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa serta terjadinya kerusakan fasilitas umum dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR RI dan beberapa kota lain di Indonesia.

2. Mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas, mengadili pihak yang tidak bertanggungjawab atas terjadinya korban jiwa dan perusakan fasilitas umum selama aksi demonstrasi.

3. Mendesak Presiden untuk melakukan koreksi mendasar terhadap kebijakan dan tata kelola pemerintahan agar sesuai dengan amanat UUD 1945.

4. Mendesak aparat penegak hukum agar menjalankan proses hukum secara adil, jujur, transparan, dan bebas dari intervensi.

5. Mendesak Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap struktur kabinet serta menindaklanjuti pejabat pemerintah yang terindikasi tidak bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

6. Mendesak pemerintah melakukan peninjauan kembali atas kebijakan perpajakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

7. Mendesak pemerintah agar segera memberlakukan Undang – Undang Perampasan aset bagi para pelaku korupsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rektor Itera Dukung Mahasiswanya Sampaikan Aspirasi, Namun Harus Secara Damai

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!