LAMPUNG - Provinsi Lampung akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Pelatihan Kader Nasional (PKN) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang untuk pertama kalinya digelar di luar Jakarta.
Rencananya pelatihan kader nasional itu akan berlangsung pada 7 Agustus–14 Agustus mendatang.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dinilai sosok muda inspiratif dan layak dijadikan simbol peran pemuda dalam pelestarian budaya lokal. Sehingga dalam acara tersebut, ia diminta membuka pelatihan sekaligus menjadi key note speaker.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Gubernur Lampung dengan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Lampung di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PKC PMII Lampung, Muhammad Yusuf Kurniawan, memaparkan rencana pelaksanaan PKN.
"Biasanya pelatihan kader nasional itu dilaksanakan di Jakarta dan belum pernah keluar dari Jakarta. Ini perdana dan kami diamanahkan oleh PB PMII untuk menjadi tuan rumah," kata Yusuf, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Pelantikan PPPK Pemprov Lampung Dijadwalkan 30 Juli 2025, Simak Info Lengkapnya!
Dia menyampaikan pelatihan kader nasional yang merupakan jenjang kaderisasi formal tertinggi di PMII ini akan dilaksanakan di BPMP Provinsi Lampung dan diikuti oleh perwakilan pengurus dari 38 provinsi serta jajaran PB PMII.
Yusuf menambahkan, berbagai rangkaian kegiatan telah dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan, termasuk kegiatan budaya di Lampung Barat serta seminar pertanian lokal di Kota Gajah, Lampung Tengah.
“Kami juga sedang menyusun draft potensi pertanian di masing-masing daerah, serta mengadakan forum diskusi putusan Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan LPBHNU,” jelasnya.
Yusuf juga menyoroti pentingnya penguatan relasi PMII dengan masyarakat adat yang akan diusulkan ke Kementerian Kebudayaan sebagai inisiatif murni dari Lampung.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi dan memberi dukungan atas pelaksanaan PKN PMII di Lampung.
Dia menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersinergi dalam mendorong inovasi pemuda, khususnya dalam pengembangan desa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan