LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung untuk memperkuat pendidikan politik bagi pemilih pemula, khususnya siswa Madrasah Aliyah dan santri pondok pesantren yang telah memasuki usia memilih.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Dedi Fernando, mengatakan pentingnya memberikan edukasi demokrasi kepada pemilih pemula agar mereka tidak hanya berpartisipasi dalam pemilu, tetapi juga memahami makna demokrasi dan tanggung jawab politik sebagai warga negara.
Pendidikan ini kata Dedi, diharapkan dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan di madrasah maupun pondok pesantren.
"Madrasah dan pesantren merupakan basis pendidikan yang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. KPU siap bersinergi dengan Kemenag untuk mewujudkan itu," kata Dedi Fernando, saat melakukan audiensi ke Kemenag Lampung, Senin (21/7/2025).
Baca juga: UIN Raden Intan Kukuhkan 298 Guru Profesional PPG Pendidikan Agama Islam
Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menyambut baik inisiatif ini dan membuka peluang kerja sama lanjutan antara KPU kabupaten/kota dan kantor kemenag setempat.
"Kami siap mendukung program pendidikan politik ini sebagai bagian dari penguatan karakter generasi muda. Madrasah dan pesantren bukan hanya tempat belajar ilmu agama, tetapi juga pembentukan wawasan kebangsaan," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa program ini akan diteruskan dan ditindaklanjuti ke seluruh kantor kemenag kabupaten/kota se-Provinsi Lampung agar pelaksanaannya lebih luas dan merata.
"Ini penting untuk membangun kesadaran demokrasi yang kuat sejak dini, dan Kemenag siap berperan aktif dalam proses itu,” kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan