Gen Z Jadi Kelompok Terbesar dari Total 9,5 Juta Jiwa Jumlah Penduduk di Lampung, Disusul Milenial & Gen Alpha
LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang menunjukkan jumlah penduduk Provinsi Lampung mencapai 9.531,28 ribu jiwa.
Jumlah ini meningkat dibandingkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang sebesar 9.007,85 ribu jiwa dan Sensus Penduduk 2010 yang sebesar 7.608,41 ribu jiwa.
Dengan demikian, dalam kurun waktu 2010 hingga 2025, jumlah penduduk Lampung terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menjelaskan meskipun jumlah penduduk terus bertambah, laju pertumbuhan penduduk dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren melambat, yakni sebesar 1,18 persen per tahun.
Menurutnya dari sisi struktur generasi, penduduk Provinsi Lampung masih didominasi oleh kelompok usia muda. “Hasil SUPAS 2025 menunjukkan bahwa sekitar 69,81 persen penduduk merupakan gabungan dari generasi Z, milenial, dan post generasi Z,” kata Ahmadriswan dalam rilis BPS Lampung, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Dekranasda Lampung Ajak Generasi Muda Angkat Wastra dan Budaya Daerah
Dia menjelaskan generasi Z menjadi kelompok terbesar dengan proporsi sebesar 24,77 persen, diikuti milenial sebesar 24,37 persen, serta post generasi Z (Gen Alpha) sebesar 20,67 persen. Sementara itu, generasi X tercatat sebesar 19,41 persen, baby boomer sebesar 9,70 persen, dan pre-boomer sebesar 1,08 persen.
“Komposisi ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung masih berada dalam fase bonus demografi, di mana proporsi penduduk usia produktif relatif besar. Hal ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja,” jelas Ahmadriswan.
Namun demikian, di tengah dominasi penduduk usia muda, Provinsi Lampung juga mulai menghadapi fenomena penuaan penduduk (ageing population).
Hal ini ditunjukkan oleh meningkatnya persentase penduduk lanjut usia (60 tahun ke atas) yang mencapai 11,39 persen pada 2025.
Baca juga: Lagu Daerah Lampung yang Wajib Dikenal Generasi Muda
Angka ini telah melampaui ambang batas ageing population sebesar 10 persen, sehingga menandakan bahwa struktur penduduk Lampung mulai mengalami pergeseran ke arah populasi yang menua.
Lebih lanjut, rasio ketergantungan penduduk hasil SUPAS 2025 tercatat sebesar 46,79. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif (15–64 tahun) menanggung sekitar 46 hingga 47 penduduk usia nonproduktif (usia 0–14 tahun dan 65 tahun ke atas).
Rasio ini mengalami peningkatan dibandingkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang sebesar 45,87, namun masih lebih rendah dibandingkan Sensus Penduduk 2010 yang mencapai 52,20.
“Peningkatan rasio ketergantungan ini menunjukkan adanya tekanan yang mulai meningkat terhadap penduduk usia produktif, terutama seiring bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia,” tambahnya.
Dari sisi komposisi umur, penduduk usia produktif (15–64 tahun) masih mendominasi dengan proporsi sebesar 68,13 persen.
Sementara itu, penduduk usia 0–14 tahun sebesar 24,62 persen dan penduduk usia 65 tahun ke atas sebesar 7,25 persen. Dibandingkan periode sebelumnya, terlihat adanya penurunan proporsi usia produktif yang diikuti dengan peningkatan proporsi penduduk lanjut usia, yang menjadi salah satu indikator awal terjadinya ageing population.
Baca juga: Kabar Baik! Pengangguran di Lampung Turun 3 Tahun Berturut-turut, Kini Tersisa 202.320 Orang
Selain itu, data SUPAS 2025 juga menunjukkan bahwa persebaran penduduk di Pulau Sumatera menempatkan Provinsi Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Sumatera Utara. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung memiliki peran strategis dalam dinamika kependudukan di wilayah Sumatera.
Dalam konteks pembangunan, Ahmadriswan menekankan hasil SUPAS 2025 memiliki peran yang sangat penting sebagai dasar perencanaan.
SUPAS merupakan survei kependudukan yang dilaksanakan di antara dua sensus penduduk dan bertujuan untuk memperbarui berbagai indikator demografi, seperti fertilitas, mortalitas, dan mobilitas penduduk. Data yang dihasilkan tidak hanya memberikan gambaran kondisi terkini, tetapi juga menjadi rujukan dalam pemantauan berbagai indikator pembangunan.
“SUPAS 2025 menjadi sumber data strategis untuk mendukung perencanaan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Data ini juga digunakan untuk memantau capaian indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” jelas Ahmadriswan.
Baca juga: Perkembangan Transportasi Lampung Maret 2026: Seluruh Moda Angkutan Alami Peningkatan
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil SUPAS 2025 juga memberikan gambaran mengenai tantangan ke depan, terutama dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan penduduk dan peningkatan jumlah penduduk lanjut usia. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang adaptif dan responsif, baik dalam bidang ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan sosial.
“Dengan memahami kondisi dan dinamika kependudukan secara lebih komprehensif, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” tutup Ahmadriswan Nasution.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan