LAMPUNG - Menjelang bulan suci Ramadhan, penting bagi umat muslim khususnya di Kota Bandar Lampung untuk mengetahui jadwal imsak, sholat hingga berbuka puasa.
Sembari menunggu penetapan resmi dari pemerintah kapan 1 Ramadhan dimulai. Artikel ini akan membahas jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 Hijriah khususnya untuk Kota Bandar Lampung.
Sumber Penetapan Jadwal Imsakiyah
Bagi kamu yang ingin mengetahui jadwal imsakiyah pada bulan Ramadhan tahun ini, kamu bisa mengetahuinya melalui laman yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah.
Langkah-langkah:
Buka situs bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
Pilih provinsi tempat tinggalmu
Pilih kabupaten/kota
Pilih tahun 1447 H / 2026 M
Klik tombol pencarian, lalu tampil jadwal lengkap
Kamu bisa klik Unduh/Download untuk simpan jadwal dalam bentuk Excel
Tabel Jadwal Imsak, Subuh, dan Waktu Sholat
Berikut kami sajikan secara lengkap tabel jadwal imsak, subuh hingga waktu sholat selama Ramadhan 1447 H/2026 M untuk wilayah Bandar Lampung.
Perkiraan awal Ramadhan 1447 H/2026 M
Pemerintah hingga artikel ini diterbitkan belum menetapkan 1 Ramadhan jatuh tanggal berapa. Meski begitu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026. Tanggal tersebut ditetapkan berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Sedangkan NU juga belum mengumumkan penetapan tanggal pasti dimulainya puasa Ramadhan. Namun berdasarkan prediksi yang tercantum dalam Kalender Almanak NU, 1 Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Meski belum ada penetapan resmi dari pemerintah, namun jika mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, awal bulan puasa atau 1 Ramadhan 2026 diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Namun untuk lebih pastinya kapan 1 Ramadhan kita menunggu saja penetapan resminya dari pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber