LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas pendidikan dan kebudayaan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam upaya pelestarian budaya daerah.
Upaya tersebut tercermin dalam rangkaian penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) IV 2025 yang digelar di Teater Tertutup Taman Budaya Lampung, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang diawali dengan penampilan seni budaya oleh siswa-siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) PKK Bandar Lampung ini berlangsung meriah dan penuh makna.
Beragam pertunjukan seni dan budaya menghiasi perhelatan PKD IV, mulai dari tari tradisional Lampung, pertunjukan musik daerah, hingga penampilan khas “Bebay Bertabuh” yang akan digelar besok Kamis (22/10/2025), sebuah tradisi musik Lampung yang melambangkan harmoni antara seni, perempuan, dan budaya.
Secara etimologis, bebay berarti “perempuan” atau “gadis”, sedangkan bertabuh berarti “menabuh” atau memainkan alat musik tradisional. Tradisi ini menjadi simbol penting peran perempuan dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai seni serta budaya lokal.
Baca juga: Festival Bebay Butabuh Akan digelar di Lampung, Angkat Industri Kreatif Budaya
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada para siswa SLBN PKK Bandar Lampung yang telah menampilkan karya terbaik mereka.
“Saya sangat terkesan dengan penampilan adik-adik dari SLBN PKK Bandar Lampung. Mereka tampil luar biasa dan membanggakan kita semua. Terima kasih kepada para pendidik dan pelatih yang telah membimbing anak-anak kita dengan penuh dedikasi,” kata Wulan.
Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PKD IV.
“Semoga kegiatan ini menjadi ruang kreatif sekaligus ajang apresiasi bagi pelajar dan seniman daerah, serta membawa keberkahan dan kemajuan bagi masyarakat Provinsi Lampung dalam melestarikan budaya kita tercinta,” jelasnya.
Dia juga sempat meninjau Teater Terbuka serta mengunjungi stan pameran lukisan dan berbagai area di lingkungan Taman Budaya Lampung, yang menampilkan karya-karya seniman lokal.
Baca juga: Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung
Pamong Budaya Ahli Pertama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII, Erric Syah, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung atas keberhasilan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang telah sukses menggelar karya Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun ini. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para seniman, asisten seniman, serta para siswa yang telah menampilkan karya luar biasa,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan, Heni Astuti, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas kepercayaannya menjadikan Provinsi Lampung sebagai salah satu lokus program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) 2025.
“Tahun ini, terdapat lima sekolah di Provinsi Lampung yang menjadi lokus kegiatan GSMS. Alhamdulillah, seluruh kegiatan berjalan lancar dan sukses hingga kita dapat menyaksikan hasil karya anak-anak yang telah berlatih selama tiga bulan,” ungkap Heni.
Ia berharap agar program tersebut dapat terus berlanjut dan menjadikan Lampung sebagai salah satu pusat pembinaan seni dan budaya di masa mendatang.
“Kami berharap Gerakan Seniman Masuk Sekolah dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya sebagai wadah pembelajaran kreatif dan pelestarian budaya bagi generasi muda,” ungkapnya.
Baca juga: Rumah Daswati Sejarah Terbentuknya Provinsi Lampung, Kini Didorong Jadi Cagar Budaya
Pekan Kebudayaan Daerah IV 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Lampung terhadap kekayaan budaya daerah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan organisasi perempuan seperti TP. PKK serta DWP, pelestarian budaya Lampung diyakini akan terus hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: