Kamis, 26 MARET 2026 • 09:27 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Mitigasi Dampak Konflik Timur Tengah, Program Prioritas Tetap Berjalan

Author

Pemprov Lampung saat menyusun sejumlah skema kebijakan untuk mengantisipasi dampak konflik di kawasan Timur Tengah. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung merumuskan langkah menghadapi dinamika global yang berpotensi berdampak pada stabilitas ekonomi daerah. Salah satunya menyusun sejumlah skema kebijakan untuk mengantisipasi dampak konflik di kawasan Timur Tengah. 

Hal itu dibahas dalam Rapat Pembahasan Rancangan Awal Perubahan RKPD 2026 dan Prioritas Pelaksanaan APBD 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di ruang kerjanya, Rabu (25/3/2026).

Marindo menyampaikan pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah mitigasi yang terukur dan adaptif terhadap situasi global saat ini. Menurutnya, konflik internasional dapat memicu ketidakpastian ekonomi, sehingga diperlukan respons kebijakan yang tepat.

"Kita harus menyiapkan berbagai bentuk mitigasi terhadap situasi global yang berkembang akibat dampak dari konflik Timur Tengah. Bappeda dan BPKAD perlu melihat kondisi secara komprehensif untuk menentukan langkah apa saja yang bisa kita lakukan," kata Marindo.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Car Free Day (CFD) di Bandar Lampung Terbaru

Dia menjelaskan kebijakan yang dirancang harus mampu melindungi masyarakat dari potensi tekanan ekonomi. Pemerintah provinsi, kata dia, berkomitmen agar berbagai langkah antisipatif tidak justru membebani masyarakat.

Selain itu, Marindo juga menekankan bahwa langkah penyesuaian anggaran tidak boleh mengganggu program-program prioritas daerah. Program strategis seperti hilirisasi dan peningkatan produksi pertanian, program Desaku Maju, serta pembangunan infrastruktur tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.

"Program prioritas harus tetap berjalan. Kita tidak ingin upaya antisipasi ini justru menghambat agenda pembangunan yang sudah direncanakan, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU