Minggu, 15 MARET 2026 • 10:03 WIB

Hutama Karya Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen di Sejumlah Ruas JTTS saat Mudik Lebaran 2026

Author

Jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. (Pengelola Tol Bakter Lampung)

LAMPUNG – Dalam rangka menyambut periode Mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya mengambil langkah strategis untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus untuk mengurai lonjakan trafik.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola untuk membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode Mudik Lebaran 2026.

Adapun terdapat 6 (enam) ruas jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya yang akan diberlakukan potongan tarif, yaitu:

  1. Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung
  2. Tol Indralaya–Prabumulih
  3. Tol Pekanbaru–Dumai
  4. Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar
  5. Tol Indrapura–Kisaran
  6. Tol Sigli–Banda Aceh

Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.

Potongan tarif tol sebesar 30 persen diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 15–16 Maret 2026 serta 26–27 Maret 2026, khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Khusus untuk Tol Indrapura–Kisaran (Sumatra Utara), potongan tarif tol sebesar 30 persen tetap diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah pada periode 15 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 16 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, serta 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 27 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.

“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” ujar Hamdani, Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Baca juga: Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung Siap Layani Mudik 2026

Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol di Lampung

Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung

Ruas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Pemberlakuan potongan tarif 30 persen dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut:

Periode 15–16 Maret 2026

  • Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 1 (satu) arah, dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama
  • Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung/Kayu Agung Utama: 2 (dua) arah, khusus untuk perjalanan menerus (GT Bakauheni Selatan - GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama dan sebaliknya)

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) Lampung Diperbaiki

Tarif perjalanan menerus GT Bakauheni Selatan - GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama

Jalur A (arah Bakauheni Selatan ke Kayu Agung/Kayu Agung Utama)
Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp356.800
Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp535.200
Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp713.250

Jalur B (arah Kayu Agung/Kayu Agung Utama ke Bakauheni)
Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.000
Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.500
Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.500

Periode 26–27 Maret 2026

  • Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 1 (satu) arah, dari GT Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan
  • Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung: 2 (dua) arah, khusus untuk perjalanan menerus
    Tarif perjalanan menerus dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan

Jalur A
Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.000
Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.500
Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.500

Jalur B
Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp356.800
Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp535.200
Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp713.250

Baca juga: Tol Palembang–Betung Akan Difungsionalkan saat Arus Mudik Lebaran

Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 30 persen diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah dan mengikuti periode yang sama.

Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode 15–16 Maret 2026 dan 26–27 Maret 2026, sesuai dengan arah masing-masing ruas.

Kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

“Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” tutup Hamdani.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU