Rabu, 04 MARET 2026 • 11:27 WIB

30 Tahun Rusak, Jalan di Rawa Pitu Segera Diperbaiki dengan Anggaran Rp130 Miliar

Author

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau rencana perbaikan ruas jalan Gedong Aji–Umbul Mesir di Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau rencana perbaikan ruas jalan Gedong Aji–Umbul Mesir di Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

Langkah ini diambil untuk mendukung mobilitas komoditas unggulan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang telah menantikan perbaikan jalan selama tiga dekade.

Mirza menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan penanganan ruas tersebut mengingat perannya yang strategis sebagai jalur distribusi komoditas pertanian, khususnya padi.

“Rawa Pitu ini penghasil komoditas padi, sawit, dan karet. Terutama padi, yang setiap panen mengeluarkan gabah dalam jumlah besar. Kami ingin jalan ini segera diperbaiki agar harga komoditas tetap terjaga dan masyarakat bisa lebih sejahtera,” kata Mirza, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Pemprov Lampung Kebut Penanganan Perbaikan Jalan Provinsi Ruas Gunung Batin–Daya Murni Lampung Tengah

Ia menyampaikan ruas Umbul Mesir hingga Rawa Pitu memiliki panjang sekitar 31 kilometer. Pada tahap awal, Pemprov Lampung akan menangani sekitar 13,5 kilometer tahun ini, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp130 miliar.

Perbaikan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan tuntas dalam dua tahun dimana di tahun ini, sejumlah segmen akan dibeton, sementara bagian yang belum masuk pengerjaan utama akan diperkuat dengan lapisan dasar (base) agar tidak lagi menyebabkan kendaraan terperosok saat musim hujan.

“Ini untuk memperbaiki konektivitas. Target kami selesai bertahap hingga 2027. Tahun ini sebagian sudah dibeton, sisanya kita tutup dulu dengan base supaya tidak ada lagi kendaraan yang terjeblos,” jelasnya.

Mirza mengungkapkan proyek tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak 2025 untuk dikerjakan pada 2026. Namun, Pemprov melakukan percepatan proses lelang agar pengerjaan dapat dimulai lebih awal.

“Saat ini sedang proses tender. Kami percepat, yang seharusnya Mei, kami dorong agar awal April sudah mulai berjalan,” ucapnya.

Baca juga: Gubernur Lampung Cek Perbaikan Jalan Pattimura, Siapkan Rp10 M untuk Rigid Beton

Kehadiran Mirza dan jajaran disambut antusias warga. Warga Rawa Pitu, Subari, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap kondisi infrastruktur di wilayah mereka.

Selama lebih dari 30 tahun, ia mengungkapkan bahwa belum pernah merasakan kondisi jalan yang layak, terutama saat musim hujan yang menyebabkan jalan berlumpur dan sulit dilalui, serta berdebu saat musim kemarau.

Subari berharap dengan dimulainya perbaikan ini, akses transportasi semakin lancar, distribusi hasil pertanian lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

"Kami selama ini merasakan kondisi jalan yang kurang baik, sementara penghasilan masyarakat harus didukung infrastruktur yang memadai. Kami berterima kasih aspirasi ini terserap oleh Pak Gubernur dan jajaran," ungkapnya.

Kepala Desa Sumber Agung Kecamatan Rawa Pitu, Sahel S mengapresiasi langkah nyata Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menyebutkan akses ini merupakan jalur vital bagi sekitar 3.000 penduduk desa serta penghubung utama ke Kecamatan Penawar Aji.

​“Ini eksekusi-eksekusi yang luar biasa bukan cuma base, tapi langsung rigid beton oleh Pak Gubuernur. Mudah-mudahan dilanjutkan di 2027, 11 kilo kita selesai dari Penawar Aji,” ungkapnya.

Baca juga: 62 Ruas Jalan Provinsi Lampung Akan Diperbaiki Mulai Maret 2026

Sebelumnya, Mirza juga meninjau ruas Sp. Unit VIII - Gedong Aji Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah sentra produksi pertanian sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU