Minggu, 01 MARET 2026 • 08:30 WIB

Bulog Lampung Serap 101 Ribu Ton Gabah Petani, Capai 25,58 Persen Target 2026

Author

Ilustrasi gabah kering. (Pexels)

LAMPUNG - Perum Bulog Kanwil Lampung terus melakukan penyerapan gabah petani secara intensif di bulan Ramadan ini sebagai bagian dari penugasan pemerintah dalam rangka penguatan cadangan pangan nasional.

Program penyerapan ini merupakan bagian dari target nasional pengadaan sebesar empat juta ton, dengan target khusus untuk Kanwil Lampung pada 2026 sebesar 430 ribu ton GKP atau 253 ribu ton setara beras.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Lampung, Rindo Safutra, mengatakan memasuki bulan Ramadan, aktivitas penyerapan gabah tetap berjalan optimal melalui Tim Jemput Pangan yang secara aktif turun ke lapangan untuk melakukan pembelian langsung dari petani di berbagai wilayah kerja.

“Upaya ini menunjukkan komitmen Bulog dalam menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus memastikan ketersediaan pasokan pangan nasional tetap terjaga dan memberikan kepastian harga kepada petani melalui pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dengan harga Rp6.500 per kilogram sesuai ketentuan pemerintah,” kata Rindo dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

Baca juga: Bulog Lampung Sebut Stok & Harga Beras-Minyakita Stabil Selama Ramadhan dan Lebaran 2026

Dia menjelaskan capaian pengadaan gabah Bulog Kanwil Lampung saat ini telah mencapai 101 ribu ton GKP, atau telah mencapai sekitar 25,58 persen dari target yang ditetapkan untuk periode 2026.

“Hal ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, penyuluh pertanian, mitra penggilingan, serta kelompok tani di wilayah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Perum Bulog Kanwil Lampung mengimbau kepada seluruh petani maupun gabungan kelompok tani (gapoktan) agar dapat menjual hasil panennya kepada Bulog dengan ketentuan gabah telah memasuki usia panen yang sesuai standar.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani sekaligus mendukung penguatan cadangan pangan pemerintah,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU