Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 16:27 WIB

Lampung Siap Jadi Lumbung Energi, Bauran EBT Capai 36,32 Persen Melampaui Target

Author

Komisi XII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Lampung. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG – Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam transisi energi dengan mencatatkan capaian bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 36,32 persen pada tahun 2025. Angka tersebut berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 36 persen.

Capaian ini disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Lampung, Jumat (20/2/2026), yang digelar di Hotel Radisson, Bandar Lampung. Kegiatan tersebut menjadi forum diskusi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri migas dalam mengawasi pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup di Bumi Ruwa Jurai.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mendampingi langsung kunjungan kerja yang dihadiri jajaran Komisi XII DPR RI, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, serta perwakilan PT Pertamina EP.

Lampung Catat Peningkatan Pemanfaatan EBT

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, disebutkan realisasi pemanfaatan energi di Lampung mencapai 4,08 million tonnes of oil equivalent (MTOE).

Komposisi bauran energi tersebut terdiri dari EBT sebesar 36,32 persen, minyak bumi 37,80 persen, gas bumi 4,88 persen, dan batu bara 21,21 persen. Pemanfaatan EBT tercatat meningkat dari 1,46 MTOE pada 2023 menjadi 1,48 MTOE pada 2024.

"Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dengan luas wilayah sekitar 35.587 kilometer persegi. Kami terus berupaya menjadikan Lampung sebagai lumbung energi terbarukan nasional," ujar Bani.

Baca juga: Limbah Pertanian di Lampung Akan Diolah Jadi Sumber Energi

Survei Seismik 2D Pertamina Dongkrak Target Nasional

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengungkapkan fokus utama kunjungan ini adalah membahas rencana pelaksanaan survei seismik 2D oleh PT Pertamina EP di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.

Berdasarkan paparan SKK Migas dalam rapat dengar pendapat 11 Februari 2026, target survei seismik 2D nasional tahun 2026 mencapai 3.882 kilometer. Hingga Januari 2026, realisasinya masih nihil.

"Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatera Selatan sepanjang 688,5 kilometer ini berjalan, maka kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, tetapi signifikan," tegas Putri.

Survei tersebut direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung, yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, serta dua kabupaten di Sumatera Selatan. Total mencakup 35 kecamatan dan 142 desa dengan jadwal pelaksanaan Desember 2025 hingga Agustus 2026.

Baca juga: Lampung Jadi Percontohan Proyek Percontohan Green Hydrogen Project Pertamina Geothermal Energy, Dibangun di Ulubelu Tanggamus

Potensi Migas Lampung Capai 830 Juta Barel

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengungkapkan berdasarkan kajian geologi, Lampung menyimpan potensi sumber daya minyak yang signifikan, diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel. Namun, potensi tersebut masih memerlukan pematangan melalui eksplorasi lanjutan.

Saat ini, telah dilakukan akuisisi seismik 2D sepanjang 652 kilometer untuk meningkatkan kualitas pemetaan bawah permukaan. Langkah ini diharapkan dapat membuka potensi baru sekaligus mendukung target peningkatan produksi nasional.

Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT Pertamina EP, Muhammad Arifin, memaparkan estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel. Survei seismik 2D direncanakan dimulai Juni 2026, dilanjutkan studi dan pemboran eksplorasi pada 2028.

Jika ditemukan cadangan ekonomis, tahapan berikutnya meliputi delineasi, penyusunan rencana pengembangan (POD), hingga target on stream awal pada 2032.

"Tanpa eksplorasi hari ini, tidak akan ada produksi di masa depan," ujar Arifin.

Dukungan Pemprov untuk Percepatan Investasi

Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kesiapan teknis, kepastian perizinan, skema pembiayaan, hingga mitigasi risiko sosial dan lingkungan. Sosialisasi yang sistematis dan transparan menjadi prasyarat utama untuk mencegah resistensi masyarakat di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan perizinan, termasuk proses PPKH dan koordinasi lintas instansi. 

Pemerintah daerah berkomitmen mendorong sinergi pusat dan daerah agar pengembangan sektor ESDM berjalan selaras dengan target nasional, tanpa mengabaikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU