Rabu, 31 DESEMBER 2025 • 09:54 WIB

Gubernur Lampung Ingatkan Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api

Author

Gubernur Lampung saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Ibu. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak masyarakat menjadikan momen tahun baru sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga di rumah. Tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Ajakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025 tentang imbauan tidak menyalakan kembang api/petasan dan sejenisnya pada perayaan natal dan tahun baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Gubernur Mirza menegaskan perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan petasan atau kembang api. Menurutnya, kebersamaan dengan keluarga di rumah jauh lebih bermakna dan aman.

“Tahun baru tidak harus dirayakan dengan petasan atau kembang api. Yang terpenting adalah maknanya. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati, ketertiban, dan keselamatan,” ujar Mirza.

Baca juga: BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Lampung hingga Awal Januari 2026

Ia menjelaskan, imbauan tersebut juga merupakan wujud empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang saat ini tengah menghadapi bencana alam. Seperti banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain aspek kemanusiaan, Mirza mengingatkan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berisiko menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran. Terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.

Gubernur juga mengimbau masyarakat yang merencanakan perjalanan libur akhir tahun agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengingatkan masyarakat yang bepergian untuk selalu memantau informasi cuaca dari BMKG, menghindari wilayah rawan bencana, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” kata dia.

Baca juga: Pemprov Lampung Bahas Persiapan Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Melalui SE Nomor 195 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha. 

Aparat keamanan juga diminta mengambil langkah-langkah preventif dan preemtif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung secara sederhana, aman, khidmat, dan bermakna yakni dengan mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU