Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 13:36 WIB

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Puadi Jailani Masuki Masa Pensiun

Author

Wagub Lampung saat memberikan penghargaan atas purna bakti Puadi Jailani. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung, Puadi Jailani, memasuki masa purna bakti atau pensiun setelah mengabdi selama 34 tahun 6 bulan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemprov melalui Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memberikan penghargaan kepada Puadi pasca pensiun tersebut. Jihan mengapresiasi dedikasi Puadi Jailani selama puluhan tahun mengabdi untuk Provinsi Lampung.

"Pengabdian selama 34 tahun 6 bulan tentu bukan waktu yang sebentar. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan mewakili Bapak Gubernur, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan karyanya untuk daerah kita tercinta," kata Jihan, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Ribuan PPPK Tahap Dua di Lingkungan Pemprov Lampung Dilantik

Jihan mengungkapkan bahwa Puadi memiliki cita-cita untuk terus mengabdi kepada masyarakat setelah pensiun melalui peran sebagai pengacara masyarakat.

"Kita nantikan karya Pak Puadi berikutnya dalam membela masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Ia menilai Puadi sebagai sosok yang sabar, ulet, dan menjalankan tugas dengan baik sesuai amanah. Kepada ASN yang masih aktif, Wagub berpesan agar meneladani semangat para senior yang telah purna bhakti, termasuk semangat pengabdian dari Puadi Jailani.

"Pengabdian harus didasari cinta, keuletan, dan prinsip demi kemaslahatan umat, daerah, dan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila 2025, Ini Pesan Wakil Gubernur Lampung untuk Generasi Muda

Puadi Jailani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Wakil Gubernur, Jihan Nurlela.

"Saya merasa bangga pernah menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Lampung. Saya yakin, di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, Lampung akan semakin maju," ujar Puadi.

Puadi yang berlatar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang hukum, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, berencana melanjutkan pengabdian pasca pensiun dengan bergabung ke lembaga bantuan hukum (LBH) atau Peradi.

"Saya ingin menyumbangkan tenaga dan pengetahuan saya untuk membantu masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, yang membutuhkan bantuan hukum," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU