Rabu, 20 AGUSTUS 2025 • 08:34 WIB

DPRD Lampung Usulkan Pembentukan 30 Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026 Mendatang

Author

DPRD Lampung merumuskan 30 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas pada 2026 mendatang. (Pemprov Lampung)

LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan sebanyak 30 rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2026 mendatang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, mengatakan 30 Raperda diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung secara optimal.

Menurutnya terbentuknya peraturan daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, dan tugas pembantuan merupakan cita-cita bersama seluruh komponen bangsa, khususnya di daerah.

“Propemperda harus mampu menjadi pintu gerbang awal untuk menyeleksi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan empat komponen pembangunan hukum, yakni sistem hukum nasional, RPJMD, otonomi daerah, dan tugas pembantuan. Selain itu, Propemperda juga menjadi wujud kemudahan berinvestasi di daerah guna mendukung penyelenggaraan pembangunan,” kata Hanifal, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Gubernur Lampung Respons Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Soal APBD Perubahan 2025

Dia menyatakan penyusunan Propemperda ini merupakan amanat dari berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Selain itu, penyusunan Propemperda juga berlandaskan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Melalui koordinasi dan pembahasan, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung telah merumuskan 30 Raperda yang akan menjadi prioritas pembentukan peraturan daerah pada tahun 2026. Untuk itu, kami berharap dukungan penuh dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Propemperda dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.

Usulan pembentukan 30 Perda tersebut juga telah dibahas melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (19/8/2025) kemarin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU