Sabtu, 05 JULI 2025 • 08:29 WIB

Puluhan Tim Ikuti Turnamen Minisoccer Kapolda Lampung Cup 2025, Total Hadiah Rp 150 Juta

Author

Para peserta turnamen Minisoccer Kapolda Lampung Cup 2025. (Polda Lampung)

LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar turnamen Minisoccer Kapolda Cup 2025 yang dibuka pada Jumat (4/7/2025) di Lapangan Presisi Polda Lampung.

Sebanyak 60 tim yang terdiri dari satker jajaran Polda Lampung, perusahaan/instansi dan kategori umum meramaikan turnamen ini.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, melainkan juga wadah untuk mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat sportivitas di antara berbagai elemen masyarakat.

"Minisoccer Kapolda Cup 2025 ini merupakan inisiatif kami untuk membangun kebersamaan dan kesehatan melalui olahraga," kata Kombes Pol Yuni dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: Ratusan Atlet Ikuti Kejuaraan Tinju Bhayangkara Boxing Clash 2025 di Lampung

Dia menjelaskan kompetisi ini memperebutkan Trofi bergilir Kapolda dengan total hadiah senilai Rp 150 Juta.

"Kami berharap turnamen ini dapat menjadi sarana positif untuk mempererat sinergi antara Polri, instansi lain, dan masyarakat umum, sesuai dengan semangat Presisi Polri." ujarnya.

Ketua Pelaksana, Kompol Zaldi Kurniawan, menambahkan turnamen ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79.

"Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 diikuti 60 tim, meningkat dari 40 tim dari tahun lalu. Ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa," ujarnya.

Baca juga: Hari Bhayangkara, Kapolda Lampung Siap Dikritik Demi Perbaikan Pelayanan kepada Masyarakat

Dia menjelaskan jika 60 tim tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang, di antaranya dari 19 tim instansi dan perusahaan, 28 tim dari Satuan Kerja (Satker) Polri, dan 13 tim kategori umum atau klub.

"Pertandingan akan digelar dengan sistem Liga dan akan berlangsung mulai 4 Juli hingga 8 Agustus 2025," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU